Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kominfo Ungkap, Duit Situs Judi Online yang Ditakedown, Diatas 20 Triliun

Kominfo Ungkap, Duit Situs Judi Online yang Ditakedown, Diatas 20 Triliun- Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan nyaris 40 ribu situs judi online diblokir sejak awal tahun dengan nilai transaksi yang mencapai triliunan Rupiah.

Kominfo Ungkap, Duit Situs Judi Online yang Ditakedown,Diatas 20 Triliun Kominfo Ungkap

“Selama lima tahun terakhir sudah 840 ribu situs judi online diblokir. Dan dari bulan Januari sampai dengan awal Agustus [2023] hampir 40 ribu sudah di takedown yang judi online,” kata dia, saat ditemui di acara Forum Nasional Pelindungan Data Pribadi, yang digelar di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (30/8).

Kendati sudah puluhan ribu situs judi online di-takedown, ia menyebut situs-situs itu kembali muncul dengan alamat baru. “Tapi seperti yang kita ketahui, mereka selalu punya cara setelah di-takedown, mereka muncul lagi.

Sehingga kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk bisa melaporkan terus kepada Kominfo selain monitoring secara intensif kita lakukan soal judi online,” ujarnya.

Kominfo Ungkap, Duit Situs Judi Online yang Ditakedown,Diatas 20 Triliun Duit Situs Judi Online yang Ditakedown

Terkait perputaran uang di situs judi online yang diputus akses itu, Nezar menyebut nilainya di atas Rp20 triliun.

“Mungkin di atas Rp 20 triliun, bisa puluhan triliun, saya kira karena agak sulit bisa mendeteksi secara detail. Tapi dengan jumlah yang kita takedown itu kira-kira hampir segitu,” jelasnya.

Ada begitu banyak konten judi yang tersebar di dunia maya. Setiap harinya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sekitar 400 konten terkait judi tersebut.

Menteri Kominfo Johnny Plate menjelaskan sepanjang tahun ini hingga Juli 2022 mencapai 12 ribuan konten per bulan. Sehingga hariannya menjadi sekitar 410 konten judi online.

Sementara itu Kominfo juga telah melakukan pemblokiran selama empat tahun terakhir, yakni 2018 hingga 31 Juli 2022. Seluruh konten judi online disebutkan berasal dari berbagai platform digital di Indonesia.

Johnny menjelaskan pemblokiran konten judi online dilakukan oleh cyber drone dan sistem surveillance Kementerian Kominfo. “Bekerja 7 x 24 jam dalam seminggu akan senantiasa memonitor ruang digital di Indonesia,” ungkapnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Kominfo Ungkap, Duit Situs Judi Online yang Ditakedown,Diatas 20 Triliun Dalam kesempatan yang sama, dia juga menjelaskan Kominfo memblokir 15 situs judi online yang mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada 2 Agustus 2023. Ini dilakukan setelah melakukan verifikasi hingga klasifikasi.

Salah satu yang diblokir sebelumnya telah dilaporkan pengguna Twitter mengandung judi online. Pihak Kominfo sempat membantah jika terkait judi online, sementara akhirnya diputus aksesnya.

Johnny hanya menjelaskan jika konten tersebut ditemukan potensi perjudian. Menurutnya baru bisa di-takedown jika sudah ditemukan unsur tersebut.

Kominfo Ungkap, Duit Situs Judi Online yang Ditakedown,Diatas 20 Triliun “Pada saat belum ditemukan tidak boleh dilakukan takedown. Begitu ditemukan amanat UU harus dilakukan takedown atau pemblokiran. Sama halnya pada saat proses pendaftaran melalui tahapan-tahapan, demikian pula pada saat mengakhiri pendaftaran atau blokir,” jelas Johnny.

Selain melanggar peraturan perundangan, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, praktik judi online ini dianggap telah merugikan masyarakat, terutama masyarakat bawah. Bahkan, praktik ini disebut telah menjangkau anak-anak.

Kominfo Ungkap, Duit Situs Judi Online yang Ditakedown,Diatas 20 Triliun Diatas 20 Triliun

Sebagai gambaran, berdasarkan data dari salah satu situs judi online seperti Domino Island, Menkominfo menuturkan, perputaran uangnya bisa mencapai RP 2,2 triliun per bulan atau sekitar Rp 27 triliun per tahun.

“Yang menjadi korban itu masyarakat kecil, sehari mereka bisa mengeluarkan Rp 30.000 untuk judi slot, sebulan 900 ribu, bahkan anak kecil. Ini kasihan, uang yang seharusnya bisa digunakan untuk keperluan lain menjadi sia-sia,” tuturnya dalam konferensi pers yang disiarkan secara online, Selasa (28/8/2023).

Kominfo Ungkap, Duit Situs Judi Online yang Ditakedown,Diatas 20 Triliun Oleh sebab itu, Kementerian Kominfo saat ini tengah melakukan sejumlah upaya untuk memberantas praktik perjudian online ini. Tidak hanya melakukan pemblokiran atau takedown, pihaknya juga bekerja sama secara intens dengan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut ia menuturkan, Kementerian Kominfo juga melakukan sejumlah pencegahan melalui literasi digital bagi masyarakat. Melalui literasi digital yang dilakukan, Kominfo berharap bisa mengimbau masyarakat mengetahui dampak buruk judi online atau judi slot ini.

“Tentu kami akan meramunya dalam program literasi digital. Ini kan bagian dari perkembangan digital. Kami akan terus mendorong literasi digital untuk pemanfaatan internet lebih positif,” tutur Menkominfo menjelaskan.

Kominfo Ungkap, Duit Situs Judi Online yang Ditakedown,Diatas 20 Triliun Langkah lain yang juga dilakukan untuk membatasi ruang gerak praktik judi online atau judi slot ini adalah memblokir rekening yang terlibat dalam aktivitas ini. Menurut Budi, ada sekitar 800 rekening terkait aktivitas judi online yang diblokir setiap minggu.

Sementara dari langkah penegakan hukum, Kominfo juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terutama untuk mereka yang mempromosikan aplikasi atau situs judi slot. Hal itu terbukti dengan adanya beberapa influencer yang telah diproses oleh polisi.

“Influencer atau tokoh publik jangan mempromosikan judi slot, karena pasti akan berhadap dengan aparat penegak hukum. Pada semua pihak, masyarakat juga jangan mempromosikan judi slot,” ujarnya lebih lanjut.

Share: