Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kominfo Segera Panggil Semua Perusahaan Game Terkait 1 Konten Kekerasan Viral

Kominfo Segera Panggil Semua Perusahaan Game Terkait 1 Konten Kekerasan Viral – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk mengundang seluruh perusahaan game di Indonesia, termasuk baik developer maupun publisher, sebagai tindak lanjut atas game yang diduga mengandung konten kekerasan dan telah menjadi viral di media sosial belakangan ini.

Kominfo Segera Panggil Semua Perusahaan Game Terkait 1 Konten Kekerasan Viral
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Kominfo Segera Panggil Semua Perusahaan Game Terkait 1 Konten Kekerasan Viral

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap pelaku ekosistem game akan dilakukan, meskipun tanggal pastinya belum direncanakan.

“Kami merencanakan untuk memanggil mereka, tetapi belum ada keputusan pasti kapan hal itu akan dilakukan,” ujar Usman saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, pada Jumat (3/5/2024).

Alasannya, pemanggilan tersebut dianggap penting karena dalam pertemuan tersebut akan dilakukan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game yang baru saja diterbitkan.

Kominfo Segera Panggil Semua Perusahaan Game Terkait 1 Konten Kekerasan Viral
Klasifikasi Game

Usman menilai bahwa meskipun game dapat berkontribusi positif terhadap industri kreatif, seperti menjadi arena esports di Indonesia, perusahaan game harus tetap mematuhi regulasi yang dibuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif dunia digital.

Salah satu regulasi yang mengatur tentang game adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 16A.

Dalam Pasal tersebut, perusahaan game yang disebut sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) diwajibkan untuk melakukan tiga hal.

Hal tersebut adalah, memberikan Klasifikasi Game atau rating sesuai dengan umur, menyediakan teknologi untuk verifikasi umur, dan menyediakan teknologi untuk pengaduan.

Lebih lanjut, Permenkominfo juga menekankan tentang keterlibatan masyarakat dalam pengawasan game yang dikonsumsi.

Jika perusahaan game tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, Kominfo memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, mulai dari teguran hingga pemutusan akses atau blokir.

Usman menyampaikan bahwa Menteri Kominfo akan bertemu dengan para penerbit game untuk menyampaikan sosialisasi tentang pentingnya memperhatikan rating atau klasifikasi game.

Kominfo Segera Panggil Semua Perusahaan Game Terkait 1 Konten Kekerasan Viral
Sandiaga Uno pertimbangkan blokir game online

Sandiaga Uno pertimbangkan blokir game online

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) serta Ketua Pelaksana Harian Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, Sandiaga Uno, pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap rekomendasi untuk memblokir permainan daring yang mengandung unsur kekerasan.

Sandiaga Uno menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan serangkaian pengecekan dan evaluasi, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memiliki kewenangan terkait masalah tersebut.

Jika dalam peninjauan terhadap permainan daring tersebut ditemukan unsur yang berpotensi membahayakan anak-anak, maka kementerian/lembaga akan mengambil langkah tegas.

“Sekiranya dalam waktu beberapa hari ke depan, hasil peninjauan ini terkonfirmasi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai sesuatu yang berpotensi membahayakan anak-anak kita, maka pemerintah akan bertindak tegas untuk merekomendasikan pemblokiran permainan yang berpotensi merugikan bangsa dan anak-anak kita,” ujar Sandiaga Uno, seperti dilansir oleh Antara.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), yang merasa prihatin terhadap maraknya permainan daring yang mengandung kekerasan dan potensi dampak negatifnya terhadap anak-anak.

Ketua LPAI, Seto Mulyadi, menyatakan bahwa pemblokiran permainan yang mengandung kekerasan merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak anak.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah permainan daring yang mengandung kekerasan dan dampaknya terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak-anak yang diduga dipengaruhi oleh konten dalam permainan daring tersebut.

Kominfo Segera Panggil Semua Perusahaan Game Terkait 1 Konten Kekerasan Viral
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)
Share: