Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Pimpin Satgas Pemberantasan Judi Online Juni 2024

Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Pimpin Satgas Pemberantasan Judi Online Juni 2024 – Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa penunjukan ini dilakukan melalui keputusan presiden, yang akan segera diumumkan ke publik.

Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Pimpin Satgas Pemberantasan Judi Online Juni 2024
Hadi Tjahjanto Pimpin Satgas Pemberantasan Judi Online

Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Pimpin Satgas Pemberantasan Judi Online Juni 2024

“Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam Hadi Tjahjanto , wakilnya Pak Menko PMK,” kata Budi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).

Budi Arie ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan, sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipercaya sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.

Budi menjelaskan bahwa judi online menjadi perhatian khusus pemerintah Presiden Jokowi, dan pemerintah serius menangani kasus ini. “Walaupun belum ada satgasnya kan kita sudah bertindak terus, enggak berhenti,” ujarnya.

Budi juga membuka peluang untuk mengungkap kaitan antara judi online dan pinjaman online ilegal, merujuk pada temuan PPATK.

Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Pimpin Satgas Pemberantasan Judi Online Juni 2024
Pemberantasan Judi Online

“Judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak, saudara kandung ini. Nanti kita pokoknya ini memastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti kasus judi online yang berujung pada pembunuhan, dan meminta seluruh masyarakat menghentikan maraknya judi online.

“Ya ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online,” ucap Jokowi dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6).

Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Pimpin Satgas Pemberantasan Judi Online Juni 2024
Prajurit Diduga Selewengkan Dana untuk Judi Online

Kostrad Periksa Prajurit Diduga Selewengkan Dana untuk Judi Online

Kostrad buka suara mengenai informasi seorang perwira yang diduga menyelewengkan dana satuan hingga Rp876 juta untuk judi online.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perwira tersebut adalah Letda R, yang menjabat sebagai Pgs Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS.

Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang menyatakan bahwa Letda R saat ini sedang diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Paku Brigif 3/Tri Budi Sakti, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterlibatannya dalam judi online guna proses hukum lebih lanjut,” kata Hendhi saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).

Hendhi menegaskan bahwa setiap tindakan perjudian, baik konvensional maupun online, oleh prajurit melanggar hukum dan kode etik militer.

Setiap prajurit yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu, Kostrad juga berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif judi online serta memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif,” tambahnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan akan menghukum prajurit yang bermain judi online. Agus mengatakan fenomena judi online semakin marak terjadi saat ini.

“Kalau dia ada salah, ada punishment, ada hukumnya. Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak judi online, ya kita hukum,” kata Agus di Gedung DPR, Rabu (12/6).

Masalah judi online ini juga menyebabkan nyawa prajurit melayang. Dua anggota TNI AL dan TNI AD diduga bunuh diri setelah terlilit utang judi online.

Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Pimpin Satgas Pemberantasan Judi Online Juni 2024
Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Pimpin Satgas Pemberantasan Judi Online Juni 2024
Share: