Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ini 15 Daftar Situs Judi Online yang Diblokir Kominfo

Ini 15 Daftar Situs Judi Online yang Diblokir Kominfo – Maraknya Situs judi online yang menjamur di internet telah lama meresahkan masyarakat. Situs-situs penyedia layanan judi online ini lebih banyak membawa kerugian daripada manfaat, baik dari segi finansial maupun sosial.

Ini 15 Daftar Situs Judi Online yang Diblokir Kominfo
POP Poker — Texas Holdem game

Ini 15 Daftar Situs Judi Online yang Diblokir Kominfo

Kemudahan akses terhadap situs judi online dapat membuat semakin banyak orang kecanduan melakukan aktivitas ilegal ini.

Jika sudah kecanduan, Para penjudi akan melakukan segala cara untuk mendapatkan uang, bahkan hingga melakukan tindakan kriminal.

Sebagai solusi atas masalah ini, Kominfo mengambil langkah tegas dengan memblokir sejumlah situs yang diduga sebagai penyedia layanan judi online.

Ini 15 Daftar Situs Judi Online yang Diblokir Kominfo
Domino Qiu Qiu

Daftar Situs Judi Online yang Diblokir Kominfo

Sejauh ini, Kominfo telah memblokir 15 situs judi online. Berikut adalah daftar situs judi online yang telah diblokir oleh Kominfo:

1. Pop Gaple
2. Pop Domino
3. MVP Domino
4. Pop Poker
5. Ludo Dream
6. Pop Big2
7. Poker Pro.id
8. Poker Texas Boyaa
9. Topfun
10. Domino Qiu Qiu
11. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
12. Domino Gaple Boyaa QiuQiu Capsa
13. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
14. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
15. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online

Sayangnya, hingga artikel ini ditulis, belum ada daftar terbaru mengenai situs judi online yang telah diblokir pada tahun 2024 ini.

Namun, dengan mengetahui beberapa situs judi online yang telah diblokir, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan menghindari akses ke situs-situs judi online ilegal.

Ini 15 Daftar Situs Judi Online yang Diblokir Kominfo
Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu

Penanganan Kominfo Terkait Kasus Judi Online di Indonesia

Mengutip dari laman resmi Kominfo, Menteri Kominfo Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil memutus akses terhadap 1.904.246 konten judi online yang tersebar di berbagai situs web maupun platform digital.

Lebih lanjut, Menteri Budi Arie juga menambahkan bahwa Kominfo memberantas hampir 10.000 konten judi online setiap harinya.

Dalam rangka memberantas judi online hingga ke akarnya, Kominfo bekerja sama dengan para penyelenggara platform digital seperti Meta dan Google.

Penanganan konten judi online ini dilakukan berdasarkan kata kunci atau keyword. Berdasarkan hasil koordinasi Kominfo dan penyelenggara platform digital, ditemukan sebanyak 20.241 keyword yang tersebar di mesin penelusuran Google dan 2.637 keyword di platform Meta.

Sebagai tambahan informasi, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran terhadap situs lembaga pendidikan dan pemerintahan yang terindikasi menyisipkan konten phising.

Dari hasil temuan Kominfo, terdapat 14.823 situs lembaga pendidikan yang mengandung konten judi online. Sementara itu, untuk situs lembaga pemerintahan terdapat 17.001 konten.

Meski Kominfo telah memutus akses konten judi online, hal ini tidak serta-merta berarti bahwa masalah judi online telah teratasi sepenuhnya.

Oleh karena itu, Kominfo turut menghimbau masyarakat umum untuk aktif memerangi aktivitas ilegal judi online di lingkungan sekitar masing-masing, baik dalam keluarga, institusi pendidikan, ataupun tempat kerja.

Ini 15 Daftar Situs Judi Online yang Diblokir Kominfo
Situs Judi Online yang Diblokir Kominfo
Share: