Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Indonesia Darurat Judi Online, Polri Bergerak Tangkap 142 Tersangka

Indonesia Darurat Judi Online, Polri Bergerak Tangkap 142 Tersangka – Maraknya Situs judi online (judol) menjadi permasalahan serius bagi masyarakat, dan Indonesia tak luput dari dampaknya.

Indonesia Darurat Judi Online, Polri Bergerak Tangkap 142 Tersangka
situs judi online

Indonesia Darurat Judi Online, Polri Bergerak Tangkap 142 Tersangka

Pemerintah telah bergerak untuk memberantas para pengelola situs judi online yang masih beroperasi di Indonesia.

Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu kurang dari sebulan, Polri dan jajarannya berhasil menangkap ratusan individu yang terlibat dalam bisnis judi online ilegal.

“Dalam rentang waktu 23 April hingga 6 Mei 2024, telah terungkap 115 kasus judi online dengan total 142 tersangka yang berhasil ditangkap,” ungkap Trunoyudo kepada awak media pada Selasa (7/5/2024).

Selain itu, Trunoyudo juga menyampaikan bahwa Polri telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) untuk memblokir 2.862 situs judi online.

Indonesia Darurat Judi Online, Polri Bergerak Tangkap 142 Tersangka
Bareskrim Polri

“Direktorat Siber Bareskrim Polri tetap konsisten dan komitmen dalam melakukan permohonan pemblokiran terhadap 2.862 situs terkait judi online,” katanya.

Trunoyudo juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas) yang akan bekerja secara kolaboratif dalam upaya memberantas judi online di Indonesia.

“Pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari optimalisasi perkembangan teknologi informasi, kerja sinergi, dan kolaboratif,” ungkap Trunoyudo.

“Kerja sinergi dan kolaboratif dalam perkembangan teknologi informasi akan meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pengungkapan kasus judi online,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengumumkan rencana pembentukan satgas ini setelah rapat terbatas mengenai darurat judi online di Indonesia bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (18/4/2024).

Indonesia Darurat Judi Online, Polri Bergerak Tangkap 142 Tersangka
Menkominfo Bersihkan Judi Online

Bentuk Task Force

“Berdasarkan peserta rapat yang termasuk saya, Ketua OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, Seskab, dan Sesneg, telah diambil keputusan untuk membentuk task force terpadu yang bertujuan memberantas judi online dalam kurun waktu satu minggu,” ungkap Budi Arie kepada media setelah rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

“Task force ini akan melibatkan aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, PPATK, serta lembaga terkait lainnya,” tambahnya.

Menurut Budi Arie, Presiden Jokowi telah menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai maraknya judi online. Oleh karena itu, Presiden ingin membentuk satgas yang bertugas menindak tegas praktik judi online di Indonesia.

“Presiden menyatakan bahwa terdapat banyak keluhan dari masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu yang terjerat dalam praktik perjudian. Apakah Anda mendapatkan banyak keluhan? Ya, memang begitu. Karenanya, kita harus bersikap tegas dalam memberantasnya,” jelasnya.

Indonesia Darurat Judi Online, Polri Bergerak Tangkap 142 Tersangka
Polisi Tangkap 142 Tersangka Judi Online
Share: