Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hati-Hati ini 4 Modus Penipuan Paling Sering Terjadi

Hati-Hati ini 4 Modus Penipuan Paling Sering Terjadi – Masih terjadi banyak kasus Modus Penipuan dalam aktivitas keuangan, dengan modus yang bervariasi sesuai laporan dari masyarakat.

Hati-Hati ini 4 Modus Penipuan Paling Sering Terjadi
Jenis-Jenis Penipuan yang Ada di Indonesia

Hati-Hati ini 4 Modus Penipuan Paling Sering Terjadi

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat setidaknya empat modus penipuan keuangan yang paling umum terjadi. Berikut adalah empat modus penipuan yang paling sering terjadi:

1. Modus salah transfer oleh pinjol ilegal

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa dalam skema ini, korban mendapati transfer dana yang tak terduga dari Pinjol Ilegal ke rekeningnya, meskipun tak pernah mengajukan pinjaman.

“Dalam perkembangan selanjutnya, pelaku akan mengontak korban dan menginformasikan tentang transfer tersebut, meminta korban untuk mengembalikan dana ke rekening yang disebutkan pelaku, atau membayar utang,” ungkapnya, Rabu (12/6/2024).

Kiki menambahkan bahwa dalam beberapa laporan, korban dilaporkan menjadi sasaran teror dari pihak yang mengatasnamakan penagih utang, dan diminta membayar bunga yang signifikan.

2. Modus penipuan penawaran pekerjaan

Dewi menegaskan bahwa modus Penipuan Paling Sering Terjadi ini seringkali melibatkan penawaran pekerjaan paruh waktu yang terlihat mudah dan menjanjikan penghasilan yang menggiurkan.

Saat korban terpancing dan mempercayai penawaran tersebut, mereka kemudian diminta untuk membayar sejumlah uang atau deposit sebagai syarat untuk melanjutkan tugas-tugas selanjutnya.

“Namun, setelah itu, pelaku akan menghilang dan sulit dihubungi,” tambahnya.

Hati-Hati ini 4 Modus Penipuan Paling Sering Terjadi
Modus salah transfer oleh pinjol ilegal

3. Phising melalui pengiriman file APK pada WhatsApp

Kiki mengungkap bahwa saat ini banyak sekali pesan WhatsApp beredar dengan menggunakan modus operandi pengiriman file APK yang mengaku sebagai kurir pengiriman paket, undangan pernikahan, surat pajak, dan bahkan panggilan polisi.

Dalam pesan tersebut, pengirim pesan memasukkan file APK yang seharusnya diinstal, namun justru berujung pada pencurian data pribadi di perangkat HP pengguna.

4. Penawaran produk yang seolah-olah dari lembaga keuangan berizin padahal palsu (impersonation)

Korban sering kali menjadi sasaran tawaran produk atau layanan yang diduga berasal dari lembaga keuangan berizin, padahal sebenarnya palsu.

Dalam skema penipuan ini, para pelaku mengumpulkan data yang diberikan oleh korban, kemudian menggunakan informasi tersebut untuk menarik dana yang telah disetorkan oleh korban.

“Dalam mengatasi hal tersebut, Satgas PASTI dan OJK melakukan berbagai tindakan, termasuk menyampaikan daftar entitas ilegal kepada masyarakat melalui siaran pers, melakukan pemblokiran situs web, aplikasi, dan akun media sosial yang terlibat dalam penipuan investasi, serta memblokir rekening bank yang terlibat dalam penipuan investasi, serta melaporkan informasi kepada pihak penegak hukum,” jelas Kiki.

Hati-Hati ini 4 Modus Penipuan Paling Sering Terjadi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Adapun upaya OJK dalam menekan dampak maraknya modus-modus penipuan di masyarakat adalah:

OJK telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak dari peningkatan modus penipuan di masyarakat:

1. OJK telah meluncurkan program edukasi keuangan yang luas, baik secara tatap muka maupun online (melalui media sosial, situs web sikapiuangmu, dan platform pembelajaran online Edukasi Keuangan).

2. Program edukasi keuangan juga mencakup kampanye literasi keuangan tematik, seperti program Gerak Syariah yang diadakan secara serentak di seluruh kantor OJK.

3. OJK juga melakukan peningkatan infrastruktur literasi keuangan dengan menyusun materi dan artikel literasi keuangan yang informatif.

4. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, OJK menayangkan iklan layanan masyarakat melalui berbagai saluran distribusi informasi.

5. OJK juga melakukan penyebaran pesan melalui SMS Blast melalui kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

6. Selain itu, OJK juga melakukan upaya pemblokiran terhadap aplikasi, situs web, atau website yang menawarkan atau melakukan kegiatan tanpa izin di sektor keuangan, serta memblokir rekening yang digunakan oleh pelaku kegiatan ilegal di sektor keuangan.

Hati-Hati ini 4 Modus Penipuan Paling Sering Terjadi
Kasus penipuan Paling Sering Terjadi
Share: