Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Harapan Keluarga Usai Polda Jabar Janji Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Harapan Keluarga Usai Polda Jabar Janji Buru 3 DPO Pembunuh Vina – Polda Jabar terus aktif dalam upaya mengejar tiga pelaku pembunuhan Vina di Cirebon yang masih dalam pelarian. Keluarga berharap para tersangka segera ditangkap.

Harapan Keluarga Usai Polda Jabar Janji Buru 3 DPO Pembunuh Vina
Pelaku pembunuhan Vina di Cirebon

Harapan Keluarga Usai Polda Jabar Janji Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Setelah 8 tahun berlalu, masih belum ada kabar tentang keberadaan tiga pelaku pembunuhan Vina dan pasangannya, Rizky alias Eky.

Ketiga tersangka yang masih dalam pelarian adalah Andi, Dani, dan Pegi yang juga dikenal sebagai Perong.

“Berita dari Polda (Jabar) mengenai aksi mereka memberi sedikit kelegaan bagi keluarga (Vina). Itu menunjukkan bahwa upaya yang kita lakukan dengan membuat film (‘Film Vina: Sebelum 7 Hari’) tidak sia-sia.

Keluarga berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diadili,” kata Marliyana seperti yang dilaporkan pada Rabu (15/5/2024).

Polda Jabar telah menegaskan komitmennya dalam mengejar ketiga tersangka yang masih dalam Daftar pencarian polisi (DPO).

Namun, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah kekurangan informasi terkait apakah nama yang digunakan oleh ketiga pelaku itu adalah identitas resmi ataukah hanya samaran.

Kondisi yang sama juga menjadi perhatian bagi keluarga Vina. Marliyana mengungkapkan bahwa saat ini mereka masih belum mengetahui identitas lengkap dari para pelaku yang masih buron.

Informasi mengenai detail alamat maupun wajah para pelaku tersebut masih belum diketahui.

“Sebelum proses pembuatan film, kami tidak memiliki informasi apapun mengenai para pelaku. Kami tidak tahu seperti apa wajah mereka atau di mana mereka tinggal. Yang kami ketahui hanya nama dan usia mereka saja,” tambah Marliyana.

Harapan Keluarga Usai Polda Jabar Janji Buru 3 DPO Pembunuh Vina
Janji Polisi Buru 3 Pembunuh Vina

Asa Keluarga Menanti Janji Polisi Buru 3 Pembunuh Vina

Film Vina: Sebelum 7 Hari membawa kembali harapan bagi keluarga untuk memperoleh keadilan, terutama setelah 8 tahun berlalu dan tiga pelaku pembunuhan Vina serta kekasihnya, Rizky atau Eky, masih belum ditemukan.

Tiga pelaku yang masih dalam daftar pencarian adalah Andi, Dani, dan Pegi yang juga dikenal sebagai Perong.

Meskipun menghadapi hambatan, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

Asa keluarga Vina untuk mendapatkan keadilan kini kembali mekar. Marliayana, kakak Vina, menyampaikan harapannya bahwa film Vina: Sebelum 7 Hari akan memberikan sorotan baru terhadap kasus yang menimpa adiknya.

Dia mengungkapkan kebahagiaannya atas langkah yang diambil oleh Polda Jabar, menyatakan bahwa persetujuan mereka untuk pembuatan film tidak sia-sia. Marliyana juga menekankan pentingnya agar para pelaku segera ditangkap dan diadili.

Harapan Keluarga Usai Polda Jabar Janji Buru 3 DPO Pembunuh Vina
Polda Jabar

Polda Jabar telah menegaskan komitmennya dalam mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.

Namun, tantangan yang dihadapi adalah kurangnya informasi terkait apakah nama-nama yang digunakan oleh ketiga pelaku itu adalah identitas asli atau hanya samaran.

Keluarga Vina juga menghadapi situasi serupa. Marliayana menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka belum mengetahui identitas lengkap dari para pelaku yang masih buron, termasuk alamat dan penampilan mereka.

Dia menegaskan bahwa sebelum proses pembuatan film, mereka tidak memiliki informasi apapun tentang para pelaku, kecuali nama dan usia mereka.

Saat ini, Marliyana sangat berharap agar kepolisian dapat segera menangkap tiga pelaku pembunuhan Vina yang masih buron.

Dia mendambakan agar para pelaku bisa diadili atas perbuatan yang mereka lakukan. Polda Jabar juga telah merilis ciri-ciri fisik dari ketiga DPO tersebut, meskipun belum dapat dipastikan apakah identitas mereka asli atau tidak.

Harapan Keluarga Usai Polda Jabar Janji Buru 3 DPO Pembunuh Vina
Harapan Keluarga Usai Polda Jabar Janji Buru 3 DPO Pembunuh Vina
Share: