Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Daftar Resmi Libur Nasional-Cuti Bersama 2024

Table of contents: [Hide] [Show]

Daftar Resmi Libur Nasional-Cuti Bersama 2024 – Hari libur nasional dan cuti bersama biasanya menjadi momentum yang dinantikan oleh banyak orang. Selain menandakan libur, hari libur nasional dan cuti bersama juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan berbagai macam agenda.

Daftar Resmi Libur Nasional-Cuti Bersama 2024

Daftar Resmi Libur Nasional-Cuti Bersama 2024

Maka, tak heran jika di penghujung tahun 2023 ini, masyarakat sudah mulai bertanya-tanya mengenai daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Adapun informasi tersebut, telah disepakati oleh pemerintah melalui Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Daftar Hari Libur Nasional 2024

Dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:

* Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi.
* Kamis, 8 Februar 2024i: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
* Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
* Senin, 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
* Jumat, 29 Mare 2024t: Wafat Isa Al Masih.
* Minggu, 31 Maret 2024: Hari Paskah.
* Rabu, 10 April 2024.
* Kamis, 11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
* Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional.
* Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih.
* Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE.
* Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila.
* Senin, 17 Jun 2024i: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
* Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.
* Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
* Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW.
* Rabu, 25 Desember 2024: Hari Raya Natal.

Daftar Cuti Bersama 2024

* Jumat, 9 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
* Selasa, 12 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
* Senin, 8 April 2024, Selasa, 9 April 2024, Jumat, 12 April 2024.
* Senin, 15 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
* Jumat, 10 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih.
* Jumat, 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak.
* Selasa, 18 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
* Kamis, 26 Desember 2024: Hari Raya Natal.

Daftar Resmi Libur Nasional-Cuti Bersama 2024

PNS Dapat Jatah 10 Hari Cuti Bersama 2024, Tak Potong Cuti Tahunan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan panduan Cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024.

Dalam aturan ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendapat jatah cuti bersama selama 10 hari sepanjang 2024.

Aturan cuti bersama 2024 ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil negara Tahun 2024.

Aturan ini ditetapkan di Jakarta dan berlaku pada 9 Januari 2024 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” tulis aturan tersebut seperti dikutip Kamis (11/1/2024).

Untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Aturan ini dirilis untuk memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.

Kini memasuki 2024. Pada awal tahun bisa jadi momen untuk mulai mengatur rencana liburan.

Untuk atur rencana liburan itu juga perlu cermat agar tidak perlu mengambil cuti. Namun, jika memang tidak bisa mau tak mau harus mengambil cuti.

Pada 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari.

Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024 itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional 2024 dan 10 hari cuti bersama.

Daftar Resmi Libur Nasional-Cuti Bersama 2024

Share: