Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sultan Tutup Peluang Beach Club Gunungkidul di Area Karst

Sultan Tutup Peluang Beach Club Gunungkidul di Area Karst – Raffi Ahmad menyatakan mundur dari proyek Beach club Gunungkidul yang direncanakan berada di kawasan karst yang dilindungi. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menegaskan bahwa tidak boleh ada bangunan di kawasan tersebut.

Sultan Tutup Peluang Beach Club Gunungkidul di Area Karst
Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X

Sultan Tutup Peluang Beach Club Gunungkidul di Area Karst

Rencana pembangunan beach club tersebut terletak di Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, dekat dengan Pantai Krakal. Lokasi ini termasuk dalam kawasan karst yang telah diakui oleh UNESCO.

Sultan menyatakan bahwa jika lokasi yang direncanakan berada di kawasan karst, seharusnya sejak awal sudah tidak diperbolehkan. Bahkan sebelum memilih lokasi, investor seharusnya sudah mengetahui hal ini.

“Jika di kawasan Area Karst yang dilindungi, tentu tidak mungkin ada proyek pembangunan. Hal-hal seperti perizinan dan kajian lingkungan harus dilakukan lebih dulu,” jelas Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Kamis (13/6/2024).

Sultan mempertanyakan apakah Raffi sudah mengajukan permohonan perizinan. Jika belum, maka lokasi lain harus dipertimbangkan.

Sultan Tutup Peluang Beach Club Gunungkidul di Area Karst
Area Karst

Mengenai perizinan, Sultan menegaskan bahwa semua merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, bukan Pemda DIY. Jika pembangunan berada di kawasan karst, Pemkab Gunungkidul seharusnya tidak memberi izin.

“Jika ini sudah menjadi urusan Pemda, maka Pemda yang salah. Kawasan itu tidak boleh ada bangunan,” ujar Sultan. Namun, ia menambahkan bahwa tampaknya proyek ini belum terealisasi dan masih dalam tahap pembicaraan.

Sebelumnya, Sultan menegaskan bahwa urusan investasi adalah kewenangan Pemkab. Semua urusan perizinan dan kajian berada di Pemkab, bukan di Pemda DIY.

“Investasi seperti itu urusannya izin lokasi ada di Kabupaten-kota, bukan urusan Provinsi. Jadi saya tidak tahu prosedurnya,” terang Sultan.

“Saya tidak tahu apakah lokasi yang dipilih sudah dikoordinasikan dengan Kabupaten atau tidak. Izin-izin itu urusan Kabupaten, bukan provinsi,” sambungnya.

Sultan Tutup Peluang Beach Club Gunungkidul di Area Karst
Raffi Ahmad

Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul

Proyek pembangunan beach club milik Raffi Ahmad di Gunungkidul menuai banyak protes. Terbaru, Raffi Ahmad menyatakan mundur dari proyek tersebut.

“Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini,” ujar Raffi Ahmad dalam video pernyataannya, Rabu (12/6/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Raffi Ahmad melalui akun Instagramnya, @raffinagita1717.

Raffi mengatakan bahwa dia memahami kekhawatiran masyarakat terkait proyek beach club yang disebut berpotensi merusak lingkungan.

Dia menambahkan bahwa keputusan untuk mundur diambil karena seluruh bisnisnya harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia dan harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Protes terkait pembangunan beach club Raffi di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, datang dari berbagai pihak.

Mulai dari WALHI Jogja hingga seorang bernama Muhammad Raafi yang membuat petisi melalui laman change.org.

Sultan Tutup Peluang Beach Club Gunungkidul di Area Karst
Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club,
Share: