Polisi Tangkap Pegi 1 Pelaku Kasus Vina di Bandung, 2 DPO Lagi Segera – Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes (Pol) Surawan, mengumumkan penangkapan salah satu DPO yang menjadi buron dalam kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.
Polisi Tangkap Pegi 1 Pelaku Kasus Vina di Bandung, 2 DPO Lagi Segera
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Perong. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (21/5) malam di Bandung.
Meskipun tidak diungkapkan secara detail, lokasi penangkapan Pegi diketahui berada di wilayah Bandung.
Polisi masih dalam pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yaitu Andi dan Dani. Pegi telah menjadi buron selama delapan tahun setelah kasus ini terjadi pada tahun 2016.
Dalam kasus ini, terdapat delapan tersangka yang telah menjalani masa tahanan. Beberapa di antaranya, seperti Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal, telah menjalani proses persidangan.
Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sementara satu orang yang masih di bawah umur dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan.
Usai Pegi Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 DPO Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi telah menangkap Pegi Setiawan alias Pegi Perong, yang menjadi satu dari pelaku dalam Kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Pegi sempat menjadi buron selama delapan tahun terakhir. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh penyidik pada malam Selasa (21/5) di wilayah Bandung.
Surawan menyampaikan bahwa Pegi Setiawan telah berhasil ditangkap di Bandung. Namun, rincian lebih lanjut tentang lokasi dan kronologi penangkapannya tidak diungkapkan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa dalam pelariannya, Pegi menyamar sebagai pekerja bangunan di Bandung.
Lebih lanjut, Jules mengatakan bahwa penyidik masih sedang mendalami proses pelarian Pegi selama delapan tahun terakhir.
Mereka juga sedang menyelidiki dugaan bahwa Pegi telah mengganti identitas dan perannya dalam kasus pembunuhan Vina.
Dengan penangkapan Pegi, artinya masih tersisa dua pelaku kasus Vina yang belum tertangkap, yaitu Andi dan Dani.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016 mencuat ke publik setelah diangkat ke layar lebar.
Meskipun viral, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus tersebut masih belum ditutup. Mereka terus mengejar ketiga pelaku yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari delapan tersangka dalam kasus tersebut, tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup.
Hanya satu tersangka, yakni Saka, dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun karena masih di bawah umur saat kejadian.