Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cerita Menlu soal Kasus WNI Korban Judi Online di Kamboja Selama 2024

Cerita Menlu soal Kasus WNI Korban Judi Online di Kamboja Selama 2024 – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memberikan gambaran detail tentang upaya penanganan kasus judi online yang melibatkan WNI di Kamboja.

Cerita Menlu soal Kasus WNI Korban Judi Online di Kamboja Selama 2024
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi

Cerita Menlu soal Kasus WNI Korban Judi Online di Kamboja Selama 2024

Dia menjelaskan bahwa telah melakukan pertemuan langsung dengan kepala kepolisian, Menteri Dalam Negeri, dan Menlu Kamboja untuk membahas pembebasan WNI yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Retno menyoroti bahwa Judi Online merupakan jenis kejahatan lintas negara yang menuntut kerja sama antarnegara untuk memberantasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa dalam pertemuan dengan Menlu China, dia telah menekankan pentingnya kerja sama regional dan internasional dalam menangani permasalahan tersebut.

Mengingat bahwa korban tidak hanya dari Indonesia, tetapi juga dari negara-negara lain di Asia Tenggara, bahkan mencakup warga negara Tiongkok.

Pada tingkat nasional, Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin memimpin rapat terbatas yang melibatkan sejumlah menteri, termasuk Kepala OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, Seskab, dan Sesneg.

Cerita Menlu soal Kasus WNI Korban Judi Online di Kamboja Selama 2024
tenaga kerja migran ilegal atau TKI ilegal di Kamboja.

Dalam rapat ini, diputuskan bahwa pemerintah akan membentuk SatGas pemberantasan judi online dalam waktu satu minggu.

Hal ini menandakan langkah konkret dalam mengatasi masalah tersebut, dengan tujuan memberantas praktik judi online yang meresahkan ini di Indonesia.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa langkah-langkah lebih lanjut akan diambil seiring dengan pembentukan gugus tugas tersebut, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah ini dengan serius.

Cerita Menlu soal Kasus WNI Korban Judi Online di Kamboja Selama 2024
Tangkapan layar CCTV Hendak Jadi Admin Judi Online di Kamboja

Hendak Jadi Admin Judi Online di Kamboja, 3 Warga Diamankan di Batam

Polisi berhasil mengamankan tiga orang yang dicurigai hendak berangkat sebagai tenaga kerja migran ilegal atau TKI ilegal di Kamboja.

Mereka diduga akan dipekerjakan sebagai administrator Judi Online. Ketiga orang tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan rencananya akan dikirim ke Kamboja melalui Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Satu orang yang diduga bertanggung jawab atas proses keberangkatan ketiga orang tersebut juga diamankan oleh petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.

Iptu Noval Adimas, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang, menjelaskan bahwa ketiga warga tersebut awalnya ditolak oleh petugas Imigrasi Pelabuhan Internasional Harbour Bay ketika hendak menyeberang ke Singapura.

“Pada saat akan menyeberang ke Singapura, mereka ditolak oleh petugas Imigrasi karena dicurigai akan diberangkatkan ke Kamboja melalui Singapura. Setelah koordinasi dengan Imigrasi, dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Noval.

Polisi mengungkap bahwa ketiga warga tersebut mengaku berniat untuk berangkat ke Kamboja melalui Singapura untuk bekerja sebagai administrator judi online.

Mereka dijanjikan upah sebesar USD 800 atau sekitar Rp 11 juta per bulan untuk pekerjaan tersebut.

“Para tersangka mengakui bahwa mereka direkrut untuk bekerja sebagai administrator judi online di Kamboja dengan imbalan gaji sebesar USD 800 per bulan,” tambahnya.

Cerita Menlu soal Kasus WNI Korban Judi Online di Kamboja Selama 2024
gugus tugas pemberantasan judi online
Share: