Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ditahan Kejagung Usai jadi Tersangka ke-16 – Suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ditahan Kejagung Usai jadi Tersangka ke-16
Kejahatan tersebut diduga telah terjadi selama periode waktu dari tahun 2015 hingga 2022.
Pada hari Rabu (27/3/2024), pantauan dari di Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan Harvey Moeis keluar dari gedung tersebut dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Ia kemudian segera diarahkan oleh petugas Kejagung ke mobil tahanan.
Sebelumnya, Helena Lim, yang dikenal sebagai crazy rich, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Helena Lim dituduh memberikan dukungan serta fasilitas dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki.
Dengan ditetapkannya Helena Lim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), jumlah tersangka dalam kasus ini telah mencapai 15 orang.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan Helena Lim disebutkan sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.
Adapun 14 tersangka lain dalam kasus tersebut di antaranya:
1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
11. RL, General Manager PT TIN
12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
Duduk Perkara
Perkara dimulai pada tahun 2018, ketika tersangka ALW, yang menjabat sebagai Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018.
Bersama-sama dengan tersangka MRPT, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk, dan tersangka EE, yang menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Timah Tbk, menyadari bahwa pasokan bijih timah dari perusahaan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pesaing swasta lainnya.
Penyebabnya adalah aktivitas penambangan liar yang luas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Daripada mengambil tindakan untuk menekan kompetisi, tersangka ALW, bersama dengan tersangka MRPT dan tersangka EE.
Justru menawarkan pemilik smelter untuk berkolaborasi dengan membeli hasil penambangan liar dengan harga yang jauh melebihi standar yang telah ditetapkan oleh PT Timah Tbk tanpa melakukan evaluasi yang memadai terlebih dahulu.
Untuk mendukung aktivitas ilegal ini, tersangka ALW bersama-sama dengan tersangka MRPT dan tersangka EE sepakat untuk membuat perjanjian yang seolah-olah adalah kerja sama sewa-menyewa peralatan pemrosesan dan peleburan bijih timah dengan para pemilik smelter.
Pasal-pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Detik-detik Helena Lim Pakai Rompi Tahanan Pink dan Diborgol di Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Helena Lim, yang dikenal sebagai crazy rich, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode tahun 2015 hingga 2022. Helena Lim sudah ditahan oleh pihak Kejaksaan.
Helena Lim terlihat dengan wajah tertunduk dan tangan diborgol oleh tim penyidik Kejaksaan. Sebelum ditangkap, Helena Lim terlihat mengenakan rompi berwarna pink.
Helena Lim, yang sekarang memiliki rambut pendek, terlihat lesu ketika difoto oleh tim penyidik. Dia mengenakan kemeja dari merek terkenal di bawah rompi pink-nya.
Setelah ditangkap, Helena Lim langsung dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejagung menggunakan mobil tahanan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka ke-15 dalam kasus korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode tahun 2015 hingga 2022. Tersangka ke-15 tersebut adalah Helena Lim, yang dikenal sebagai crazy rich (HL).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Helena Lim menjadi tersangka setelah pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan penemuan alat bukti yang cukup. Helena langsung ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sosok Suami Sandra Dewi, Tersangka Korupsi Timah Pernah Beli Jet Pribadi buat Anak
Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, telah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015-2022. Saat ini, ia telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kejagung memutuskan untuk menahan Harvey setelah melakukan pemeriksaan terhadapnya pada hari Rabu (27/3/2024) yang lalu. Bagaimana profil Harvey Moeis yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini?
Harvey Moeis mulai dikenal luas setelah menikah dengan Sandra Dewi pada tanggal 8 November 2016.
Upacara pernikahan mereka berlangsung di Gereja Katedral, Jakarta, diikuti dengan sebuah resepsi di Disneyland Tokyo, Jepang, seminggu kemudian. Pasangan ini telah dikaruniai dua orang anak dari pernikahan mereka.
Tahun 2019, Harvey menjadi perbincangan karena membelikan jet pribadi untuk anaknya, Raphael Moeis, sebagai hadiah ulang tahun pertamanya.
Meskipun kabar tersebut tidak langsung dikomentari, tetapi kemampuan Harvey untuk mengadakan resepsi pernikahan mewah di Disneyland Tokyo dan membelikan jet pribadi menunjukkan bahwa ia adalah seorang pengusaha batubara yang sukses.
Menurut informasi yang tercantum dalam situs Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA).
Harvey Moeis menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (MHU) yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
MHU merupakan salah satu perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan pertambangan batubara berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Pada awal operasinya, MHU fokus pada pengembangan Blok Busang Jonggon (BJO), dan kemudian pada tahun 2013, perusahaan ini mulai mengembangkan wilayah tambang di Blok Teluk Dalam (TDO) dan Blok Gitan (GTO).
Harvey sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas peranannya yang diduga sebagai perpanjangan tangan atau perwakilan dari PT RBT.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam kapasitasnya, Harvey diduga telah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, MRPT alias RZ.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menahan Helena Lim, yang dikenal sebagai crazy rich, dalam kasus yang sama.
Helena Lim diduga memberikan dukungan dalam kasus korupsi komoditas timah ini, menjadikannya tersangka ke-15 dalam kasus tersebut.