Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara – Tangan Diborgol, Ini Tampang Pacar Tamara Tyasmara Tersangka Kematian Dante. YA, kekasih artis Tamara Tyasmara, telah ditangkap oleh polisi terkait kematian Dante (6), anak Tamara.
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa YA telah ditangkap pada hari ini dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
“Dalam hal ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka untuk mengetahui lebih dalam tentang alasan, motif, dan hal lainnya,” ujar Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, pada Jumat (9/1/2024).
Dalam rekaman video yang diterima, YA terlihat dibawa ke Polda Metro Jaya dengan tangan yang terborgol. Dia mengenakan kaus berwarna navy dan sesekali menundukkan kepala.sghoi
Kasus ini menunjukkan adanya kelalaian yang mengakibatkan kematian Dante. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa YA akan dijerat dengan Pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal-pasal dalam KUHP terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan pembunuhan.
“Perkara ini menyangkut dugaan terjadinya tindak pidana yang melibatkan kekerasan terhadap anak dan tindak pidana pembunuhan dengan berencana, serta melibatkan orang lain yang menyebabkan kematian,” ujar Ade Ary.
Ini Kekasih Tamara Tyasmara Saat Ditangkap Sebagai Tersangka Meninggalnya Dante
YA, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga menjadi teman Dante saat berenang sebelum kejadian tragis tersebut.
YA tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, terlihat menunduk dan dipandu oleh petugas kepolisian. Saat tiba di kantor polisi, ia tidak banyak bicara dan terlihat diborgol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa YA diamankan di rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
“Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di rumahnya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kombes Pol Ade Ary.
YA sebelumnya telah menjadi saksi yang diperiksa oleh polisi terkait kasus kematian Dante yang diduga tenggelam.
Keberadaannya juga tercatat dalam rekaman CCTV di lokasi di mana Dante berenang bersama dengan anggota keluarga Tamara Tyasmara.
Tentukan Tersangka, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
Hari ini, Kamis (8/2/2024), polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan rencana tersebut ketika dihubungi.
Gelar perkara ini menjadi langkah penting setelah hasil rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil ekshumasi jasad Dante telah diperoleh.
“Hari ini kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya. Penyidik telah menerima hasil digital forensik berupa rekaman CCTV yang asli dan tanpa editan,” ungkap Rovan.
“Kami juga mendapat hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi kemarin. Kedua hasil forensik ini sangat berharga dalam proses investigasi ilmiah,” tambahnya.
Dalam penanganan kasus kematian Dante, penyidik telah menyiapkan Pasal Dugaan 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain. Kasus ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Naik ke Penyidikan
Polisi mengumumkan kemajuan dalam penyelidikan kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas.
Polisi memastikan bahwa kematian korban terjadi dalam keadaan yang mencurigakan.
Pernyataan ini didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Februari 2024.
“Dari hasil gelar perkara yang telah kami lakukan, kami menyimpulkan bahwa terdapat dugaan tindak pidana,” ungkapnya.
Wira menjelaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, tim penyidik memutuskan untuk meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan resmi.
“Tim penyelidik telah sepakat untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” tambahnya.