Transaksi Judi Online 2023 Capai Lebih dari Rp 200 T! – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut Indonesia saat ini darurat judi online. Musababnya, kini situs-situs judi online semakin menjamur dan semakin terang-terangan mempromosikannya.
Transaksi Judi Online 2023 Capai Lebih dari Rp 200 T!
“Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial. Kita darurat judi online,” kata Budi Arie melalui keterangan resminya, Rabu, 23 Agustus 2023.
Transaksi judi online di Indonesia kian bertambah dari waktu ke waktu. Total hingga 2023 mendatang akan mencapai Rp 200 triliun.
“Untuk angka di tahun 2023 ini sudah lebih dari Rp 200 triliun,” kata Kepala Biro Humas PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Natsir Kongah kepada DetikPulsa, Selasa (19/9/2023).
Dalam laporan PPATK yang didapatkan DetikPulsa, nilai transaksi judi online terus bertambah dari 2017 hingga 2022 lalu. Pada 2017 dan Rp 2018 nilai transaksinya adalah Rp 2 triliun dan Rp 3,9 triliun.
Jumlah itu terus bertambah pada 2019 mencapai Rp 6,1 triliun. Tahun 2020, nilai transaksinya mencapai Rp 15,7 triliun.
Setahun berikutnya, nilainya bertambah lagi menjadi Rp 57,9 triliun dan tahun lalu transaksinya mencapai Rp 104,4 triliun. Total dari tahun 2017 hingga 2022 menjadi Rp 190,2 triliun.
Sementara itu transaksinya juga terus bertambah. Periode 2017-2022, terdapat 156,7 juta transaksi yang dilaporkan.
Jumlah transaksi pada 2017 adalah 250.726, 2018 menjadi 666.104, dan 2019 berjumlah 1,8 juta. Pada 2020 meningkat 5,6 juta, 2022 menjadi 43,5 juta, dan 2022 sebesar 104,7 juta.
“Berdasarkan analisis yang telah dilakukan oleh PPATK terhadap 887 pihak yang merupakan jaringan bandar judi online, terdapat perputaran dana senilai Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi pada periode 2017-2022,” tulis laporan tersebut.
Laporan itu menambahkan, “Perputaran dana dimaksud merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar”.
PPATK juga melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang ikut main judi online. Sekitar 2,1 juta melakukan judi dengan nominal di bawah Rp 100 ribu.
Kalangan tersebut termasuk dalam masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta.
Transaksi judi online hampir Rp 200 triliun
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi judi online mencapai hampir Rp 200 triliun. Angka tersebut merupakan hasil deteksi PPATK dari transaksi di situs-situs judi online.
“Secara keseluruhan terdeteksi oleh kami terkait judol (judi online) ini nilai transaksinya mendekati Rp 200 triliun,” kata Ivan melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 31 Agustus 2023.
Ivan menjelaskan PPATK masih akan terus melakukan proses analisis mendalam serta memantau para pihak terduga yang terlibat dalam seluruh transaksi, termasuk terhadap aliran dana kepada para influencer atau selebritis yang mempromosikan judi online.
Namun, Ivan enggan menerangkan secara spesifik pihak-pihak yang terlibat dalam promosi judi online tersebut. Dia menyerahkannya pembuktian itu kepada penyidik.
“Diperlukan adanya suatu pembuktian, bukan hanya dari segi transaksi, namun juga fakta telah mengiklankan judi online yang dapat dilakukan oleh penyidik,” ujar Ivan.
Perputaran uang judi online 2022 capai Rp 81 triliun
Sebelumnya, PPATK mencatat perputaran uang melalui transaksi judi online terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun dan nilainya pada 2022 mencapai Rp 81 triliun.
Hal tersebut disampaikan Natsir Kongah dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk Darurat Judi Online pada Sabtu 26 Agustus 2023.
“Perputaran uang judi online ini, termasuk judi konservatif, terus meningkat dari tahun ke tahun. Kalau kita lihat tahun 2021 perputaran uangnya Rp57 triliun dan naik signifikan pada tahun 2022 menjadi Rp81 triliun,” ujar Natsir Sabtu 26 Agustus 2023.
Menyasar hingga anak Sekolah Dasar
Menurutnya, kondisi sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi, kata dia, masyarakat yang melakukan judi online tidak hanya dari kalangan orang dewasa, tetapi ada juga yang masih pelajar Sekolah Dasar (SD).
“Ini sesuatu yang menggelisahkan untuk kita semua karena orang-orang yang terlibat judi online banyak ibu rumah tangga, anak SD pun juga ada yang ikut, ini yang kita khawatirkan,” lanjutnya.
Berdasarkan dari data kenaikan transaksi keuangan yang ditemukan PPATK, makin banyak masyarakat yang melakukan judi daring saat masa pandemi karena orang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
“Orang lebih banyak waktu di rumah dan berharap sesuatu lebih. Harusnya pendapatan Rp100 ribu keluarga bisa untuk beli susu anak, tetapi kebanyakan dipakai judi, khususnya judi online,” katanya.
Lebih lanjut, Natsir mengungkapkan jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait judi daring yang masuk ke PPATK juga meningkat. Pada 2021 jumlahnya sebanyak 3.446 dan melonjak hingga 11.222 laporan pada 2022.
Pada Januari 2023, tercatat sebanyak 916 laporan, Februari sebanyak 831 laporan, dan pada Mei naik menjadi 1.096 laporan.
Bareskrim Polri ingatkan influencer yang promosikan judi online
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menegaskan pihak-pihak yang mempromosikan judi online bisa dijerat pidana.
Mereka bisa dikenai Pasal 44 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp.1 miliar.
“Kami akan menindak tegas mereka yang mempromosikan judi online,” kata Adi Vivid saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu 30 Agustus 2023.
Siber Bareskrim telah mengingatkan mereka berkali-kali kepada influencer. Adi Vivid menyayangkan influencer dengan pengikut media sosial yang banyak mempromosikan judi online.
Adi Vivid menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti influencer yang viral mempromosikan judi. Ia mengungkapkan jajarannya sudah mengantongi beberapa nama influencer tersebut.
“Itu sudah masuk dalam pantauan kami. Makanya kami imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin.
Yang kemarin itu akan kami lakukan pemeriksaan, kami akan lakukan panggilan klarifikasi, kalau terpenuhi akan kami proses,” ujarnya.
Jumlah dan Nilai Transaksi Judi Online di Indonesia per Tahun (2017-2022)
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun.
PPATK memperoleh data tersebut dari penelusuran dan analisis terhadap 887 pihak yang termasuk dalam jaringan bandar judi online.
“Perputaran dana dimaksud, merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar,” kata Ketua Biro Humas PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya, dilansir dari DetikPulsa, Senin (26/9/2023).
Natsir menjelaskan, aktivitas transaksi judi online di Tanah Air terus mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir.
Pada 2017, PPATK menemukan ada 250,7 ribu transaksi judi online dengan nilai total Rp2 triliun. Kemudian di tahun-tahun berikutnya transaksi terus bertambah.
Adapun jumlah dan nilai transaksi judi online pada 2022 menjadi rekor tertinggi, seperti terlihat pada grafik di atas.
Untuk mendukung pemberantasan judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses atau takedown 60.582 konten terindikasi perjudian online selama periode September 2023.
Menteri Kominfo Budi Arie menyebutkan, pihaknya akan memerintah operator seluler untuk memperkuat verifikasi data pengguna kartu SIM, serta meminta para penyelenggara jasa internet untuk mengindentifikasi jaringan yang disisipi konten judi online.
“Selanjutnya, kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga, platform digital, operator seluler dan penyelenggara jasa internet, bank dan penyelenggara jasa keuangan untuk penanganan judi online”, kata Menteri Kominfo Budi Arie dalam siaran persnya, Jumat (22/9/2023).
Putus Akses
Dalam siaran persnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap, berdasarkan laporan PPATK, “total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun.”
Sementara, kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun.
Lantaran itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan “Kita tidak bisa lagi melakukan upaya yang biasa-biasa saja, tidak bisa business as usual.”
Selama September 2023, Kominfo mengklaim telah memutus akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online.
Adapun platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak adalah pada situs web dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, diikuti file sharing sebanyak 3.488 konten, Facebook dan Instagram sebanyak 675 konten, dan Google serta Youtube sebanyak 638 konten.
“Beberapa platform yang hingga saat ini belum ditemukan konten perjudian online di bulan September ini, yaitu TikTok, Halo-App, Snack Video, dan App Store,” terang Budi.
Selain pemutusan akses dan penghapusan konten, Budi juga mendorong adanya penindakan terhadap pihak yang terlibat dalam transaksi perjudian online.
Pada Senin (18/9), Budi telah secara formal meminta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya yang terlibat judi online.