16 Pemeran film Porno di JakSel Segera Dipanggil Polda Metro – Polda Metro Jaya memastikan segera membuat surat pemanggilan kedua terhadap 16 pemeran film dewasa yang diproduksi di Jakarta Selatan.
16 Pemeran film Porno di JakSel Segera Dipanggil Polda Metro
Sebanyak 16 pemeran dalam produksi video dewasa di Jakarta Selatan sedang diburu oleh Polda Metro Jaya, Rabu (13/9/2023).
Daftar 16 pemeran video dewasa terdiri dari 11 orang perempuan dan 5 orang pria. Pemeran tersebut juga mencakup beberapa selebgram dan artis.
Kepala Sub Direktorat (Subdit) IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo menyatakan proses pemanggilan ke-16 pemeran telah dimulai dan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari Jumat.
“Mulai hari ini kami sudah melakukan pemanggilan,” jelas Kompol Ardian.
“Kami jadwalkan untuk pemanggilan tersebut hari Jumat besok dan akan kami lakukan pemeriksaan,” lanjutnya.
Operasi ini mengungkapkan bahwa produksi film dewasa ini sebagian besar dilakukan di sebuah rumah produksi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Studio yang ada di Pasar Minggu menjadi lokasi mayoritas dalam pembuatan video tersebut.
Para pelaku dalam produksi film ini juga memanfaatkan media sosial (medsos) untuk mempromosikan karyanya. Mereka mengunggah cuplikan film dewasa melalui akun media sosial milik tersangka berinisial I. Film dilaporkan langsung ditonton oleh 10.000 orang setelah promosi dilakukan.
Rumah produksi yang dikelola oleh tersangka I telah beroperasi selama satu tahun. Mereka menjual film-filmnya melalui situs video streaming berlangganan dengan tarif mulai dari Rp50.000 per hari hingga Rp500.000 untuk satu tahun.
Dengan beroperasi selama satu tahun, para pelaku berhasil mengantongi keuntungan sekitar Rp500 juta.
Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan pada tanggal 17 Juli 2023.
Operasi tersebut berhasil menangkap lima orang tersangka, yang terdiri dari sutradara hingga pemeran dalam produksi film dewasa ini.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, mengungkapkan, Ini daftar 16 artis, model, dan selebgram yang diduga menjadi pemeran fil dewasa yang dibuat production house tersebut.
16 orang tersebut terdiri dari 11 wanita dan 5 laki-laki. Seluruhnya akan dipanggil polisi.
– Para pemeran pria berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.
– Sementara itu, 11 pemeran wanita film panas tersebut berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS. VV, dan AB.
Mereka terdiri dari sutradara hingga pemeran dari film syur tersebut yang berasal dari kalangan artis, selebgram, hingga model. Untuk lebih detail mengenai kasus ini,
DetikPulsa sudah merangkumnya untuk Anda.
1. Produksi Ratusan Film Syur
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, terdapat ratusan video syur yang sudah diproduksi selama kurun waktu satu tahun oleh rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, total sebanyak 120 film telah dibuat rumah produksi tersebut sejak tahun 2022.
“Selain itu, terdapat 10.000 pengguna yang sudah terdaftar di salah satu situs milik tersangka,” kata Ade, dikutip Selasa (12/9).
2. Tarif Berlangganan Rp500 Ribu Setahun
Para pelaku mematok tarif berlangganan mulai dari Rp5.000 per hari hingga Rp500 ribu setahun untuk bisa menikmati film syur tersebut.
3. Pelaku Dapatkan Keuntungan Rp500 Juta
Polisi mengungkap, total ada lima orang pelaku dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, SE yang sudah meraup cuan sebanyak Rp500 juta, dari rumah produksi tersebut.
“Jumlah keuntungan yang diperoleh tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi sudah sekitar Rp 500 juta,” beber Ade.
4. Gaet Artis hingga Selebram
Rupanya, para pemeran dalam produksi film dewasa di Jakarta Selatan berasal dari kalangan artis, model hingga selebram.
“Latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” tambah Ade.
Ia mengatakan, rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan tersebut mencari pemeran melalui jaringan atau sindikat penyalur. Selain itu, rumah produksi ini juga melakukan profiling calon pemeran melalui media sosial.
“Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” paparnya.
Dalam ‘bisnisnya’, pemeran adegan dewasa tersebut tidak terikat kontrak. Para pemeran ini mendapatkan bayaran setiap produksi film selesai.
Bayaran yang diterima mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta pada tiap filmnya.
“Pembayarannya pun bervariasi sesuai dengan nilai popularitas pemerannya di masyarakat,” jelas dia.
5. Polisi Buru 11 Pemeran Wanita
Hingga kini, polisi masih memburu sebanyak 11 pemeran wanita dan lima orang pemeran pria yang terlibat dalam produksi film dewasa di Jakarta Selatan tersebut.
“12 pemeran wanita salah satunya tadi kami penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kami kembangkan penyelidikan lebih lanjut. Lalu ada lima orang pemeran pria yang saat ini juga masih dikembangkan untuk penyelidikan,” bebernya.
6. Sutradara jadi Tersangka
Rupanya, lima tersangka yang ditangkap polisi memiliki peran masing-masing dalam menjalankan rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan tersebut.
Ade menjelaskan, tersangka I bertugas sebagai sutradara dari rumah produksi film dewasa tersebut.
Selain itu, I juga berperan sebagai admin, produser, serta pemilik tiga situs film dewasa berlangganan yang beredar di media sosial.
Adapun, tersangka berinisial JAAS merupakan juru kamera dari tiap pembuatan film dewasa tersebut.
“Tersangka ketiga berinisial AIS yang perannya sebagai editor film. Sebelum kemudian diunggah di tiga website yang dimaksud,” ungkap Ade.
Lalu, tersangka AT bertugas sebagai sound enginering film tersebut. Terakhir tersangka SE, berperan sebagai pemeran wanita dalam film itu. Diketahui, SE berperan sebagai sekertaris dari rumah produksi tersebut.
“SE berperan sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud,” papar Ade.
Saat ini, lima tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut. Kelima tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni UU ITE dan undang-undang Pornografi.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pembuatan surat panggilan kedua dilakukan karena 16 orang yang rencananya akan diperiksa pada Jumat (15/9/2023).
Siang ini mangkir dari panggilan polisi “Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di Hari Selasa tanggal 19 September 2023,” kata Ade kepada wartawan, Jumat siang.
Adapun pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga akan membuat surat panggilan dengan tujuan alamat baru untuk beberapa saksi yang mangkir.
Ade menerangkan, surat panggilan dengan tujuan alamat terbaru dilakukan karena ada beberapa surat yang dikembalikan ke Polda Metro Jaya dengan alasan alamat yang dituju sudah berubah.
“Karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau, dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik, dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” jelas Ade.
Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 16 pemeran rumah produksi film dewasa di kawasan Jakarta Selatan.