Polri Bongkar 3 Situs Judi Online, Perputaran Uang Hingga Rp1 Triliun – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polri berhasil mengungkap keberadaan tiga situs perjudian selama periode Mei hingga Juni 2024.
Polri Bongkar 3 Situs Judi Online, Perputaran Uang Hingga Rp1 Triliun
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengumumkan bahwa dalam rentang waktu tersebut, 18 orang yang berperan sebagai operator judi online berhasil ditangkap.
“Dalam penangkapan ini, kami berhasil mengungkap tiga kasus judi online yang melibatkan situs pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6).
Wahyu, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online, menjelaskan bahwa dari total 18 orang yang ditangkap, sembilan di antaranya merupakan operator dari situs 1XBET, tujuh dari situs W88, dan dua dari situs Liga Ciputra.
Menurut Wahyu, ketiga Server situs judi online tersebut dioperasikan dari luar negeri. Para operator yang berada di Indonesia bertugas untuk menyediakan layanan sistem pembayaran deposit dan penarikan dana di masing-masing situs judi online.
Para pelaku juga terlibat dalam pengiriman alat pembayaran dan buku rekening bank yang terdaftar di Indonesia ke luar negeri untuk menyamarkan transaksi keuangan mereka.
“Selain itu, mereka juga melakukan perputaran uang melalui cryptocurrency dan money changer,” tambahnya.
Polisi berhasil menyita dua akun kripto dengan total aset senilai Rp13,5 miliar dan uang tunai sebesar Rp4,5 miliar.
Selain itu, disita juga tiga unit mobil mewah, 114 handphone, 96 rekening bank, 145 kartu ATM, sembilan laptop, dan satu set perhiasan emas.
Wahyu menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, estimasi total perputaran uang selama ketiga situs judi online tersebut beroperasi mencapai Rp1,041 triliun.
“Estimasi total perputaran uang dari ketiga website judi online tersebut mencapai Rp1,041 Triliun,” ungkapnya.