Warga RI Bakal Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara – Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan bahwa penduduk Indonesia akan kehilangan 2,5 tahun dari usia harapan hidup (UHH) akibat polusi udara saat ini. Selain polusi di luar ruangan, polusi dalam rumah juga berkontribusi terhadap penurunan UHH.
Warga RI Bakal Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara
Peneliti Ahli BRIN, Ristrini, menyatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Indonesia mengenai Polusi Udara dalam rumah relatif masih rendah.
Padahal, Air Quality Life Index (AQLI) menunjukkan bahwa konsentrasi PM2.5 mencapai 34,3 mikrogram per meter kubik.
“Sumber dan kegiatan yang menyebabkan pencemaran udara di rumah tangga meliputi asap rokok, asap kendaraan bermotor, gas dapur, debu, bahan kimia dari produk rumah tangga, bahan bakar untuk masak, dan pengelolaan sampah rumah tangga,” ujarnya dalam webinar Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi BRIN, dikutip dari laman BRIN, Jumat (03/5).
“Kegiatan yang meningkatkan pencemaran udara dalam rumah antara lain memasak, membersihkan debu, dan penggunaan produk kimia,” lanjutnya.
Ristrini mengungkapkan bahwa dampak pencemaran udara rumah tangga terhadap kesehatan meliputi iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, risiko masalah pernapasan, serta penyakit serius seperti asma, bronkitis, bahkan kanker.
Kelompok yang paling rentan terhadap dampak negatif pencemaran udara adalah bayi, anak-anak, lansia, dan orang dengan kondisi kesehatan tertentu.
Untuk mencegah dan mengendalikan serta mengurangi sumber pencemaran, ia menyarankan untuk tidak merokok di dalam rumah, menggunakan kompor gas dengan peralatan pembakaran yang efisien, dan memastikan ruangan tidak terlalu banyak dipenuhi oleh gas dapur, serta mencegah masuknya asap kendaraan bermotor ke dalam rumah (dari garasi).
“Selain itu, upaya lain yang dapat dilakukan adalah membersihkan debu secara teratur dengan alat penyedot debu atau lap basah untuk mengurangi debu di dalam rumah. Menggunakan produk pembersih yang ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan produk yang mengandung bahan kimia berbahaya serta menghindari atau mengurangi pengelolaan sampah dengan cara dibakar,” jelasnya.
Ristrini juga menambahkan bahwa penting untuk memastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik dengan menggunakan ventilasi alami seperti jendela atau ventilasi atap.
Sementara untuk ventilasi buatan, bisa menggunakan kipas angin serta exhaust fan untuk mengalirkan udara segar ke dalam ruangan dan mengeluarkan udara kotor.
“Pemeliharaan rutin pada peralatan rumah tangga yang menggunakan bahan bakar, seperti kompor gas, pemanggang, dan pemanas air, penting untuk memastikan bahwa alat-alat tersebut berfungsi dengan baik dan tidak menghasilkan gas beracun. Gunakan juga purifier udara dengan filter HEPA (High Efficiency Particulate Air) untuk membersihkan udara dari partikel-partikel berbahaya di dalam rumah,” tutup Ristrini.
Ristrini mengatakan bahwa tanaman hias tertentu dapat membantu menyaring udara di dalam ruangan, seperti tanaman palem atau lidah mertua.
Menjaga kelembapan di dalam rumah agar tidak terlalu tinggi juga penting, karena kelembapan yang tinggi dapat menyebabkan pertumbuhan jamur dan tungau debu, yang dapat memperburuk kualitas udara di dalam rumah.
Penggunaan alat pengukur kualitas udara dalam ruangan untuk memantau tingkat polusi udara di rumah juga dianjurkan, sehingga langkah-langkah yang diperlukan dapat diambil jika terjadi peningkatan polusi.
“Penting bagi setiap individu untuk menyadari bahwa pencemaran udara di dalam rumah tangga dapat memiliki dampak negatif pada kesehatan dan kenyamanan penghuni rumah,” ujar Ristrini.
“Dengan meningkatkan kesadaran akan masalah ini, orang lebih cenderung mengambil langkah-langkah untuk mengurangi sumber pencemaran udara di rumah tangga. Edukasi tentang bahaya pencemaran udara di rumah tangga dan cara menguranginya dapat membantu masyarakat memahami pentingnya tindakan pencegahan,” pungkasnya.