Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

+62 Darurat Judi Online, Kominfo Tidak Bisa Cuma Blokir Saja

+62 Darurat Judi Online, Kominfo Tidak Bisa Cuma Blokir Saja – Pemerintah semakin serius dalam upaya memberantas praktik judi online.

Hal ini ditandai dengan pembentukan satuan tugas khusus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang bertujuan untuk mengatasi masalah yang muncul akibat praktik tersebut.

+62 Darurat Judi Online, Kominfo Tidak Bisa Cuma Blokir Saja
+62 Darurat Judi Online, Kominfo Tidak Bisa Cuma Blokir Saja

+62 Darurat Judi Online, Kominfo Tidak Bisa Cuma Blokir Saja

Satgas ini bertugas untuk mengimplementasikan strategi yang efektif guna menghapus praktik judi online yang telah menjadi sumber ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, menangani masalah judi online tidak bisa hanya dengan pemblokiran situs semata.

Budi menyatakan bahwa selama delapan bulan masa jabatannya sebagai menteri, Kominfo telah melakukan 1,6 juta takedown terhadap situs judi online.

+62 Darurat Judi Online, Kominfo Tidak Bisa Cuma Blokir Saja
Indonesia Darurat Judi Online

Namun, dia menekankan bahwa takedown saja tidaklah cukup. Diperlukan langkah-langkah lain, seperti pemblokiran rekening yang terkait dengan kegiatan judi online, serta penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan tersebut.

Budi menjelaskan bahwa Satgas Judi Online yang dibentuk oleh Presiden Jokowi akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Satgas ini bertugas untuk menyusun rencana aksi yang komprehensif dalam waktu satu minggu ke depan, dengan tujuan memberantas judi online secara efektif.

+62 Darurat Judi Online, Kominfo Tidak Bisa Cuma Blokir Saja
Kominfo memberantas praktik judi online

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan temuan terkait praktik judi online kepada pemerintah.

Adapun, Budi menegaskan bahwa penjudi tidak akan dijerat hukum karena mereka dianggap sebagai korban dari praktik ilegal tersebut.

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi mereka, terutama anak-anak dan kaum muda yang rentan terpengaruh.

Semua pihak akan berusaha maksimal dalam upaya memberantas judi online dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

+62 Darurat Judi Online, Kominfo Tidak Bisa Cuma Blokir Saja
Kominfo Kembali Blokir Situs Judi Online
Share: