5 Oknum Polisi Pesta Narkoba di Depok Diperiksa Propam Polda – Lima Oknum Anggota Polisi diamankan karena diduga terlibat dalam pesta sabu di Cimanggis, Depok.
Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya, demikian yang diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Senin (22/4/2024).
5 Oknum Polisi Pesta Narkoba di Depok Diperiksa Propam Polda
Penangkapan mereka dilakukan pada hari Minggu (21/4) lalu di sebuah tempat kos di Cimanggis, Depok. Ade Ary belum memberikan rincian tentang satuan kepolisian mana yang menjadi asal kelima anggota yang diamankan tersebut.
Dia juga belum mengungkapkan barang bukti apa yang telah disita oleh pihak kepolisian.
“Sedang diperiksa oleh Propam Polda, mohon waktu,” ucapnya.
Ade Ary menekankan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Dia menegaskan bahwa oknum-oknum polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba juga akan ditindak secara tegas.
“Ini merupakan Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Propam Polda Metro Jaya Periksa 5 Oknum Polisi Depok
BidPropam Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota kepolisian yang tertangkap menggunakan narkotika di area Cimanggis, Depok. Mereka dikenal dengan inisial Briptu FAR, Briptu Ir, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP.
Namun, Ade Ary belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai urutan kejadian dan kronologi lengkap terkait kelima anggota polisi tersebut, terkait kasus narkoba yang terjadi pada Sabtu (20/4) sebelumnya.
“Mohon waktu. (Ditangkap) kemarin,” ujarnya singkat. Sebelumnya, lima anggota Polri terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Mereka adalah anggota dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. Kelimanya ditangkap ketika sedang berkumpul dan menggunakan sabu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Palsigunung Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok. Diduga mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dilaporkan bahwa mereka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukmajaya setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan dari sejumlah anggota polisi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kemudian, salah satu anggota yang diamankan adalah Briptu FAR. Dari FAR, petugas berhasil menyita empat paket sabu.
FAR kemudian dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk proses lebih lanjut. Selama penggeledahan di rumahnya, satu paket sabu ditemukan dibungkus rokok dan disimpan di gudang.
Ditangani Polda Metro Jaya
Penanganan kasus dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan di kediaman Briptu FAR, di mana ditemukan empat anggota polisi lainnya, yaitu Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ, dan Brigadir PR. Dugaan kuat mengarah pada konsumsi sabu karena adanya alat hisap atau bong di kamar tersebut.
Kemudian, sekitar pukul 01.30 WIB, kelima tersangka dibawa dan diamankan ke Polres Metro Depok bersama barang bukti yang disita.
Setelah dilakukan tes urine, diketahui bahwa empat orang di antaranya positif mengandung amfetamin dan metamfetamin, yakni Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW, dan Briptu FW. Sementara Brigadir DW dinyatakan negatif.
Selain para tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti lainnya, termasuk satu bong, dua timbangan listrik, satu Pistol Sigsauer, 10 butir peluru kaliber 9 mm, dan satu magazen. Kemudian, kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, memastikan kebenaran hal tersebut. Namun, ia tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena penanganannya telah dialihkan ke Polda Metro Jaya.
“Ditangani Polda. Kita ngga bisa kasih keterangan,” katanya dalam konfirmasinya pada Minggu (21/4).