Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

2 Platform Telegram dan X Terancam Diblokir karena Judi Online

2 Platform Telegram dan X Terancam Diblokir karena Judi Online – Platform digital Telegram dan X (sebelumnya Twitter) menghadapi ancaman pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena membiarkan konten negatif beredar di platformnya.

2 Platform Telegram dan X Terancam Diblokir karena Judi Online
Telegram dan X Terancam Diblokir karena Judi Online

2 Platform Telegram dan X Terancam Diblokir karena Judi Online

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, menyampaikan hal ini dalam sesi Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (14/6).

Pemerintah saat ini sedang gencar memberantas judi online, dan platform digital menjadi salah satu fokus utama, termasuk Telegram.

Telegram mendapat sorotan karena dinilai kurang kooperatif dalam menangani konten judi online di platformnya. Kominfo telah memberikan teguran kedua kepada Telegram.

“Kami sudah memanggil Telegram dan mengirimkan surat kedua untuk ditindaklanjuti. Ada sekitar 600 permintaan blokir yang harus segera dituntaskan. Kami memberikan waktu satu minggu untuk merespons,” ujar Semuel.

2 Platform Telegram dan X Terancam Diblokir karena Judi Online
Platform Telegram

“Jika kami harus mengirim surat ketiga, maka akan diblokir,” tambahnya.

X juga mendapat perhatian karena memberikan ruang untuk iklan judi online. Namun, kali ini ancaman blokir untuk platform milik Elon Musk tersebut bukan terkait judi online.

X mengeluarkan regulasi baru yang memperbolehkan pengguna mengunggah dan mendistribusikan konten dewasa, termasuk ketelanjangan dan aktivitas seksual, yang bertentangan dengan aturan di Indonesia yang melarang peredaran konten pornografi di platform digital.

Semuel menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu aturan yang diterapkan oleh X. Jika benar-benar mengizinkan peredaran konten dewasa, X bisa dipastikan akan diblokir.

“Pasti diblokir ini. Jika sudah membolehkan seperti ini, kami akan mempelajarinya,” tutur Semuel.

“Kami akan segera mengirim surat,” lanjutnya.

2 Platform Telegram dan X Terancam Diblokir karena Judi Online
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani

Kominfo biasanya memblokir konten yang melanggar peraturan dengan terlebih dulu memberikan permintaan pada platform terkait.

Namun, aturan terbaru dari X membuat keduanya berseberangan dalam memandang konten pornografi.

“Pemerintah wajib menjalankan aturan. Jika X tidak mematuhi, maka X akan ditutup,” katanya.

Semuel juga mengimbau pengguna di Indonesia untuk mencari alternatif platform lain jika pemblokiran ini benar-benar terjadi.

“Jika X tidak mematuhi, penggunanya mohon maaf, harus bersiap migrasi ke platform lain,” terangnya.

Menurut Pusat Bantuan X, platform ini mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024. Pengguna yang mengunggah konten dewasa harus memberikan label yang sesuai.

“Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa dengan syarat diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas,” tulis X di situsnya.

“Pengguna dapat membuat, mendistribusikan, dan mengakses konten bertema seksual selama konten tersebut dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama,” tambahnya.

2 Platform Telegram dan X Terancam Diblokir karena Judi Online
Platform Telegram dan X
Share: