29 Korban dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air – Kecelakaan pesawat maskapai Jeju Air mengguncang perhatian dunia hari ini. Pemerintah memastikan bahwa tidak ada turis asal Indonesia yang berada di dalam pesawat tersebut.
29 Korban dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) di antara penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan tersebut.
Pesawat Jeju Air diketahui menabrak pagar saat melakukan pendaratan di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan.
“KBRI Seoul saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, tidak ditemukan adanya penumpang WNI dalam pesawat itu,” ungkap Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha, kepada wartawan pada Minggu (29/12/2024).
Pesawat Jeju Air yang membawa 181 penumpang mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Muan. Insiden tersebut mengakibatkan 29 orang meninggal dunia, seperti yang disampaikan oleh petugas pemadam kebakaran setempat, Lee Hyeon-ji.
“Hingga saat ini, kami telah mengonfirmasi 29 korban tewas, namun jumlah ini bisa bertambah karena adanya korban luka parah,” jelasnya.
Tim penyelamat masih berupaya mengevakuasi penumpang dari bagian belakang pesawat. Dugaan awal penyebab kecelakaan adalah gangguan roda pendaratan akibat kontak dengan burung.
“Kecelakaan ini diduga terjadi karena adanya kontak dengan burung, yang menyebabkan roda pendaratan tidak berfungsi dengan baik saat pesawat mencoba mendarat,” demikian laporan dari kantor berita Yonhap.